Kamis, 28 Oktober 2010

Resolusi B5 dan B6 IAU

Resolusi B5 dan B6 dikeluarkan oleh IAU (International Astronomical Union) untuk menyikapi perdebatan tentang status Pluto. Dalam buku-buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam yang diajarkan di sekolah tingkat menengah di Indonesia, Pluto disebut sebagai planet ke-9 dalam sistem Tata Surya kita. Akan tetapi penelitian-penelitian terbaru menunjukkan bahwa Pluto tidak memenuhi syarat-syarat sebagai sebuah Planet. Oleh karena itu statusnya kemudian diubah.




Resolusi B5
Definisi tentang Planet dalam Tata Surya

Penelitian-penelitian terkini mengubah pemahaman kita tentang sistem-sistem planet, dan adalah penting bahwa nomenklatur kita untuk pelbagai objek mencerminkan pemahaman kita saat ini. Hal ini berlaku, khususnya, pada penyebutan “planet”. Kata “planet” awalnya dideskripsikan sebagai “pengembara” yang hanya diketahui sebagai cahaya yang bergerak di langit. Penemuan-penemuan terkini menyebabkan kita harus membuat sebuah definisi baru, yang bisa kita lakukan dengan memanfaatkan informasi ilmiah yang tersedia.

Oleh karena itu IAU menetapkan bahwa planet dan benda-benda lain, kecuali satelit, di dalam Tata Surya kita didefinisikan ke dalam tiga kategori dengan cara berikut:

1. Planet1 adalah sebuah benda langit yang
a. memiliki orbit di sekitar Matahari,
b. memiliki massa yang mencukupi bagi gravitasinya sendiri untuk mengatasi daya-daya lain sehingga mampu memperoleh bentuk hidrostatis yang seimbang (hampir bulat), dan
c. telah membersihkan materi lain yang ada di sekitar orbitnya.

2. “Planet kerdil” adalah benda langit yang
a. memiliki orbit di sekitar Matahari,
b. memiliki massa yang mencukupi bagi gravitasinya sendiri untuk mengatasi daya-daya lain sehingga mampu memperoleh bentuk hidrostatis yang seimbang (hampir bulat)2,
c. belum mampu membersihkan materi lain dari sekitar orbitnya, dan
d. bukan merupakan sebuah satelit.

3. Semua benda lain, kecuali satelit, yang mengorbit matahari akan dirujuk secara kolektif sebagai “Small Solar System Bodies” (Benda-benda Tata Surya Kecil).


Catatan kaki:
1. Kedelapan planet dalam Tata Surya adalah Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, dan Neptunus.
2. IAU akan membentuk sebuah badan untuk menentukan status benda-benda yang masih ambigu agar bisa dimasukkan dalam kategori planet kerdil atau kategori yang lain.
3. Kategori ini mencakup asteroid Tata Surya, sebagian besar Trans-Neptunian Objects (TNOs), komet, dan pelbagai benda kecil lain.




Resolusi B6
Pluto

Selanjutnya, IAU menetapkan:

Pluto adalah sebuah “planet kerdil” menurut definisi di atas dan diakui sebagai sebuah prototip baru untuk kategori baru bernama Trans-Neptunian Objects.1


Catatan kaki:
1. IAU akan membentuk sebuah badan untuk menentukan nama bagi kategori ini.


Naskah asli bisa diperoleh di sini (dalam bentuk pdf).
Sumber ilustrasi: altarsoft.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar